Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2025

Peran Pengacara dalam Keamanan Siber ---Patrick HOUYOUX LL.M. President-Directeur---

Gambar
 Peran Pengacara dalam Keamanan Siber  Pendahuluan – Ketika Hukum Bertemu Dunia Digital  Keamanan siber bukan lagi konsep abstrak. Ini tentang melindungi kehidupan digital kita dari ancaman yang tak terlihat. Namun, di balik firewall dan antivirus, ada sosok pembela lain yang patut mendapat tempat:  pengacara . Mengapa? Karena baik hukum maupun keamanan siber sama-sama berpusat pada  analisis risiko ,  antisipasi , dan  pertahanan strategis . Bagaimana jika mesin dapat mengadopsi cara berpikir hukum untuk melindungi data kita? 1. Cyber + Security: Memahami Apa yang Harus Dilindungi "Cyber" berasal dari bahasa Yunani  kybernetes  yang berarti "nakhoda". Ini menunjukkan kendali dan arah. Sementara "security" adalah kebutuhan untuk melindungi diri dari bahaya. Digabungkan, keduanya mengharuskan kita  mengendalikan dan melindungi dunia digital kita . 2. Refleks Alami: Hubungi Pengacara Saat risiko hukum muncul, kita mencari pengacara untuk m...

SEKTOR PENDIDIKAN INDONESIA MENJADI SASARAN EMPUK SERANGAN SIBER: Bukti Serangan Sudah Semakin Banyak! Segera Lindungi dengan ARCHANGEL 2.0 + MiniFW-AI ---Oleh: Safa’at Dinata Putra — Versatile IT Technician---

Gambar
SEKTOR PENDIDIKAN INDONESIA MENJADI SASARAN EMPUK SERANGAN SIBER: Bukti Serangan Sudah Semakin Banyak! Segera Lindungi dengan ARCHANGEL 2.0 + MiniFW-AI By: Safa’at Dinata Putra — Versatile IT Technician Gambaran Umum & Ancaman Nyata di Dunia Pendidikan Sektor pendidikan di Indonesia menjadi sasaran empuk serangan siber, tahun 2025 menunjukkan fakta yang memprihatinkan. Bukti serangan siber pada sektor Pendidikan sudah semakin banyak dan meluas! Baru-baru ini, Universitas Bung Hatta dan Universitas Padjadjaran mengalami insiden peretasan yang mengancam integritas data civitas akademika. [1] Fenomena ini mengindikasikan bahwa lembaga Pendidikan yang menyimpan data pribadi siswa dan guru, hasil penelitian, dokumen administrasi hingga dokumen keuangan telah menjadi target utama para pelaku kejahatan digital dengan beragam tujuan yang berbeda. Selain mendapatkan ancaman serangan siber dari pihak luar, lembaga pendidikan saat ini dihadapkan pada berbagai jenis penyalahgunaan teknol...

Perlindungan Data Pribadi Bukan Lagi Pilihan: Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Solusi Canggih ARCHANGEL 2.0 Next Generation Firewall Dari PT. SYDECO ---Oleh: Safa’at Dinata Putra — Versatile IT Technician---

Gambar
Perlindungan Data Pribadi Bukan Lagi Pilihan: Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Solusi Canggih ARCHANGEL 2.0 Next Generation Firewall Dari PT. SYDECO Oleh: Safa’at Dinata Putra — Versatile IT Technician Data pribadi sebenarnya merupakan salah satu aset yang paling berharga dan paling rentan terhadap ancaman. Ini adalah fakta. Sayangnya banyak organisasi di Indonesia masih menganggap perlindungan data sebagai kewajiban hukum tambahan daripada kewajiban utama. Namun sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), paradigma ini harus berubah secara drastis. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menyatakan bahwa kelalaian dalam menjaga data pribadi memiliki konsekuensi hukum yang signifikan selain merusak reputasi. [1]   Kewajiban Hukum: Setiap Data Pribadi Harus Dilindungi UU PDP mewajibkan semua entitas baik individu, perusahaan, sekolah, rumah sakit, maupun lembaga pemerintahan yang mengelola data pribadi untuk: ...